nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tengah melangsungkan rapat bersama Pansus RUU Pemilu di Gedung DPR. Agenda hari ini adalah mendengarkan pandangan fraksi mini terkait 5 isu krusial dalam rancangan UU tersebut. 

Mendagri Tjahjo mengatakan, dalam pandangan ini, pemerintah akan melihat seperti apa keinginan pansus dalam opsi-opsi tersebut. Setelah itu, barulah pemerintah akan memberikan tanggapan, khususnya soal ambang batas pencalonan presiden. 

“Kalau kami di pemerintah tetap ingin musyawarah. Untuk presidential treshold kami ingin tetap 20 – 25 persen,” kata Tjahjo di DPR, Kamis (13/7). 

Namun, bila tak kunjung rampung pembahasannya, Tjahjo mengatakan, ada sejumlah opsi lain, misal putusan di pansus, voting di paripurna atau sikap pemerintah. Namun, seperti kebijakan pemerintah, Tjahjo enggan membeberkannya lebih jauh. 

Saat ditanya apakan pansus RUU Pemilu harus ambil putusan pada hari ini, menurut Tjahjo tak harus sesuai jadwal. Sebab, ini adalah forum politik. Selain itu, masih ada waktu sampai Oktober mendatang untuk merampungkan rancangan regulasi ini. 

“Karena KPU juga sudah menyiapkan beberapa opsi-opsi dalam PKPU dengan UU baru atau lama. UU lama juga tak sama masalahnya tidak berubah di lima opsi ini. Nanti kita lihat yang terbanyak. Mudah-mudahan ada kata sepakat,” tambah dia. 

Dalam pembahasannya nanti, Tjahjo mengatakan, bila pemerintah bersikap keras pada salah satu opsi di RUU itu, bisa saja melunak di opsi lain. Semua ini, kata dia adalah sebuah proses kompromi demi mencapai kesepakatan bersama. (p/ab)